Matatelinga.com - Warga Jalan AR Hakim Gang Kantil menggrebek sebuah kos di kawasan rumah mereka yang iduga dijadikan sarang mesum remaja. Alhasil, seorang remaja pria dan dua remaja wanita diamankan warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi dengan tuduhan berbuat mesumm, Selasa (22/11/2016). Ketiganya yang diamankan masing-masing D,19, dan dua rekan wanitanya DD ,16, dan DA ,16, Namun, saat ditemui di Mapolsek Medan Area, D membantah ia berbuat mesum di kos-kosan tersebut. "Enggak ada ngapa-ngapain kami bang. Kami bertiga hanya bercanda saja di rumah itu. Tiba-tiba saja kami ditangkap. Tidak ada aku mencuri," kilah D.Ketiga remaja itu diduga hendak melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah, Jalan Kantil, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area. Warga yang selama ini mengamati tingkah laku penghuni kos kemudian memilih menggrebek rumah tersebut hingga nyaris terjadi keributan. Polisi kemudian dihubungi lalu memboyong ketiganya ke Polsek Medan Area.Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja yang diamankan tersebut. "Belum bisa kita pastikan apakah memang ketangkap mesum atau tidak. Tapi ketiganya masih kita periksa," pungkasnya. (Mtc/Zl)