Matatelinga.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), AA ,30, ditangkap personli Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai lantaran kedapatan memiliki sabu dan alat hisapnya, Selasa (22/11/2016). Dari tangan tersangka, disita sabu sebanyak 0,58 dan 0,07 gram berikut alat hisapnya.Warga Jalan Mess Pemda Desa Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura ini dibekuk personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Anggur, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP M Yunus kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kita amankan seorang pria warga Labura miliki sabu,” pungkas M Yunus. (Mtc/Ben)