Matatelinga.com - Dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, di Dinas Kebersihan Pemko Medan, melakukan pengembangan dengan menggeledah SPBU di Jalan TB Simatupang, Pinangbaris, Sunggal, Medan, Selasa kemarin (22/11/2016)."Hari ini, kami lakukan penggeledahan SPBU di Pinangbaris," ujar Kasubdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Yemmi Mandagi.Selain penggeledahan, katanya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap staf SPBU Keloko 14.201.105 di Pinangbaris, namun status mereka masih sebagai saksi.Tambah Yemmi Mandagi, barang bukti yang disita dari SPBU tersebut masih dalam pendataan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen dan voucher BBM yang melibatkan SPBU tersebut.Yemmi mengaku, pihak sudah memeriksa Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Namun, status terperiksa belum sebagai tersangka."Statusnya (Endar Sutan Lubis) masih sebagai saksi, belum tersangka," kata Yemmi.Kemarin, Yemi juga memimpin anggotanya untuk melakukan pemeriksaan di Dinas Kebersihan Kota Medan.(Mtc)