Matatelinga.com - Masyarakat 13 Desa di Kabupaten Padang Lawas mengancam akan melepaskan diri dari Sumatera Utara karena merasa kecewa jalan mereka tak mendapat perhatian. Padahal, jalan yang melewati desa mereka adalah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)."Sudah sekian lama Indonesia merdeka, tapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak pernah memperhatikan pembangunan jalan lintas provinsi yang ada di daerah kami," kata Koordinator aksi Rabiul Siregar saat berunjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (24/11/2016).Minimnya pembangunan di daerah perbatasan itu berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Hasil pertanian harganya menjadi rendah. Pedagang enggan datang karena akses yang tidak mendukung."Selama ini yang paling mudah bagi warga desa kami adalah menjual hasil pertanian dan perkebunan ke daerah Provinsi Riau. Karena kondisi jalan kesana yang lebih baik," ungkapnya.Mereka mendesak anggota DPRD Sumut khususnya dari daerah pemilihan mereka agar mendesak pemprovsu. Apabila hingga 2017 belum ada pembangunan, mereka mengancam akan mengajukan 13 desa itu dipindahkan ke Provinsi Riau. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan menyurati pemerintah pusat agar mengizinkan kami pindah ke Provinsi Riau," ujarnya.Massa diterima oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan. Politisi PAN yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumut ini berjanji akan menwal perencanaan pembangunan jalan lintas provinsi di desa mereka. "Kita akan lihat perencanaan dari Pemprovsu, ini kan masih penyusunan RAPBD 2017. Kalau mereka (pemprovsu) tidak mengusulkannya, maka kita yang akan mengusulkannya. Permintaan mereka tadi sangat tepat dan perlu ditindaklanjuti," pungkas Aripay. (Mtc)