Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sidang Pembunuhan Dosen UMSU Berakhir Ricuh

Sidang Pembunuhan Dosen UMSU Berakhir Ricuh

Admin - Kamis, 24 November 2016 20:18 WIB
google
Matatelinga.com - Persidangan kasus pembunuhan dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Nurain Lubis dengan terdakwa Roymardo Sah Siregar berakhir ricuh, Kamis (24/11/2016). Keluarga korban mengejar terdakwa hingga di sel tahanan sementara."Awas kau ya Roymardo pembunuh," teriak keluarga korban. Keluarga korban yang tidak sempat melakukan pemukulanmengejar terdakwa sampai ke ruang tahanan sambil teriak pembunuh. Nurhaini selaku adik korban dan keluarga lainnya terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Namun, aparat kepolisian bersama satpam menghalau dan terus membawa terdakwa ke ruang tahanan."Pembunuh, keluar kau," ujar Nurhaini yang begitu geramnya melihat terdakwa yang tega membunuh dosennya sendiri. Kata-kata yang dilontarkan berulang-ulang dan meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa seberat-beratnya. Setelah selesai memaki terdakwa,Dalam persidangan yang digelar di Ruang Candra Lantai III PN Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martias dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menghadirkan dua orang saksi dari UMSU dan mendengarkan keterangan terdakwa. Dalam keterangan terdakwa, Roymardo Sah membenarkan bahwa sebelum leher korban tertusuk pisau yang dipegangnya, korban sempat memegang pisau tersebut."Namun pisau tersebut saya tarik dan kembali menusukkan pisau tersebut ke arah leher korban (Nurain Lubis). Korban meminta tolong dengan suara yang cukup keras sehingga hal ini membuat saya semakin mengarahkan pisau tersebut ke arah leher korban," ujar terdakwa menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Sontang Merauke.Setelah korban terjatuh dan tergeletak di lantai, lanjut terdakwa, dirinya langsung keluar dari kamar mandi dosen sambil mengeluarkan palu yang telah disiapkan di kantong belakang kanannya untuk berjaga-jaga jikalau ada yang mau melakukan penyerangan."Kemudian saya langsung menuju kamar mandi fakultas ekonomi sambil membersihkan pisau yang telah berlumuran darah tersebut," ujar Roymardo Sah kembali. Ketika ditanya majelis hakim kenapa terdakwa membawa pisau dan martil, Roymardo hanya menjawab benda-benda tersebut untuk jaga diri karena sering pulang larut malam usai kuliah.(Mtc/D)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien