Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polsek Patumbak Tembak Perampok

Polsek Patumbak Tembak Perampok

Admin - Senin, 05 Desember 2016 20:18 WIB
google
Matatelinga.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak Yudi Syahputra,28, seorang pemuda yang ditengarai terlibat serangkaian aksi perampokan dan pencurian di wilayah Kota Medan. Warga Jalan Seulambo ini diberikan tindakan tegas terukur karena dilaporkan melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan pencarian tersangka lainnya tak jauh dari kediamannya.Darinya disita barang bukti 1 unit sepeda motor Mio Soul GT, 2 bilah pedang, 13 helm, 1 unit tape recorder, 1 kunci T, 1 unit mesin printer, 4 tas sandang, 7 unit casing HP, 4 mata kalung, 2 kardus tissue, 2 jam tangan, 1 bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu dan 1 bong alat isap sabu.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada seorang resedivis di wilayah hukum Polsek Patumbak. “Dalam proses penyelidikan anggota melihat tersangka berada di salah satu rumah di kawasan Seulambo. Oleh anggota tersangka disuruh membuka pintu, namun tersangka tidak mau membukanya. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mendobrak pintu rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita barang buktinya,” terang Mardiaz.Namun pada saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha untuk lari dan ketika diberikan tembakan peringatan dia (tersangka) tetap lari, sehingga personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak kaki kanan dan kiri tersangka.Saat itu juga tersangka terkapar lalu dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan dan pencurian lebih kurang sudah 20 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten