Matatelinga.com - Empat pria asal Bandung, Jawa Barat diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Keempat pria masing-masing berinisial ER (29), EY (24), YP (19), dan DH (18) ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan sabu dari Medan ke Bandung. Kuswadi, Manajer Keamanan Bandara Kualanamu menuturkan, para tersangka dalam upaya menyelundupkan sabu tersebut berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan sabu didalam selangkangannya. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus dan dimasukkan dibalik celana. Keempat tersangka masing-masing membawa 750 gram sabu dan total 3 Kg. "Semuanya warga Bandung, sabu tersebut disimpan dalam selangkangan," kata Kuswadi, Senin (5/12/2016).Keempat pelaku diketahui datang ke Bandara Kualanamu bersamaan. Mereka merupakan calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID6885 yang dijadwalkan terbang Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, pada pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 08.00 WIB, EY, seorang di antara pelaku, dihentikan saat masuk ke pos pemeriksaan pertama atau Security Check Point (SCP) 1. "Dia diperiksa berdasarkan profiling yang dilakukan petugas di lapangan," kata Kuswadi. Benar saja, di bagian selangkangan EY ditemukan benda mencurigakan, sehingga dia dibawa ke ruang pemeriksaan khusus. Begitu dibuka, benda itu ternyata sabu-sabu seberat 750 gram. Di waktu terpisah, tiga rekan EY menyusul masuk melewati SCP 1. Ketiga-tiganya diamankan meskipun sempat tidak mengaku. Petugas membawa mereka ke ruang pemeriksaan khusus untuk digeledah. "Setelah diperiksa, dari masing-masing orang ditemukan 750 gram sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan yang sangat ketat. Jadi total kita mengamankan 4 orang dengan barang bukti 3 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp 1.539.000," jelas Kuswadi.Petugas keamanan Bandara Kualanamu sudah menyerahkan keempat pelaku dan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang. (Mtc/Koko)