Matatelinga.com - Satu orang lagi tersangka pembakar rumah milik Tahan Sembiring anggota DPRD Deli Serdang, di Desa Namo Riam Kecamatan Pancur Batu,sempat melarikan di ke Brastagi, menyerahkan diri, Senin (5/12/2016).Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal menjelaskan, tersangka Sastra Ginting menyerahkan diri dibawa oleh orang tuanya ke kantor polisi. "Tersangka merupakan eksekutor pembakar rumah panglong di Pancur Batu, sejauh ini sudah dua orang tersangka, lebih dahulu diamankan satu orang bernama Aditya Bangun di lokasi pembakaran," kata Fahrizal.Diungkapkannya, tersangka Sastra Ginting sempat melarikan diri ke Berastagi setelah melancarkan aksinya. "Sastra yang mengantarkan untuk membeli bensin pertalite sebanyak lima liter, lalu dia memantau situasi ketika tersangka Aditya membakar panglong itu," katanya.Dijelaskannya, pihaknya masih memburu satu orang tersangka pembakar lain yang diduga sebagai otak pelaku berinisial JS yang merupakan adik Kepala Desa Bintang Meriah. "Kita imbau agar menyerahkan diri, karena kita sudah mengetahui identitasnya," ujar Fahrizal.Diketahui sebelumnya, satu unit rumah semi permanen yang dijadikan usaha panglong di Desa Namo Riam Kecamatan Pancur Batu, milik anggota DPRD Deli Serdang, Tahan Sembiring, Kamis (24/11) pagi tadi ludes dibakar.Korban Tahan ketika dihubungi via selular menjelaskan kalau dirinya mengalami kerugian hampir setengah miliar. Rumah yang terbakar ini merupakan tempat tinggal sekaligus dijadikan tempat usaha panglong. Dirinya menduga pelaku merupakan orang suruhan.“Pelakunya tadi dapat juga dikejar warga. Nama pelakunya itu Aditia Bangun. Saya enggak kenal dengan dia. Cuma setelah saya tanya, katanya dia disuruh oleh Jefri,” kata Tahan dengan nada kesal.Politisi Partai PAN ini mengaku kenal Jefri. Ia merupakan adik dari kepala desa. Dirinya bersyukur meski rumah dan tempat usahanya terbakar, namun keluarganya masih dalam keadaan sehat.(Mtc)