Matatelinga.com - Tim anti begal Polsek MKedan Area, ringkus dua bandit jalanan di Jalan Tilak Simpang Jalan Demak, Rabu (7/12/2016). Kedua pelaku yang di ringkus yakni SWS ,27, warga Jalan Rahmadsyah, Gang Cerdas no. 122 N, Kel. Kota Matsum III, Kec. Medan kota dan MS ,23, warga jalan Brigjend Katamso, Gang Pasar Senin, Kel. Kampung baru, Kec. Medan MaimunKedua pelaku diditangkap tim begal Polsek Medan Area, karena menjambret Handphone merek Asus milik Dodi Prananto ,22, warga Jalan Pelikan X No. 90, Kel. Kenangan, Kec. Percut Sei tuan Medan.Informasi Matatelinga.com di Polsek Medan Area, awalnya Dodi Pranoto (korban) dengan mengendarai sepedamotor Honda supra X 125, BK 4429 CL, sedang melintas di Jalan Thamrin Simpang Jalan Tilak, saat di perjalanan tiba-tiba Handphone korban berdering, takut menerima telepon sambil berkendara korban memilih menghentikan sepedamotor di pinggir jalan. Saat sedang menerima telepon, kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Merah BK 4549 ADI memepet korban dan langsung merampas Handphone korban.Korban yang sadar handphonenya di jambret oleh pelaku langsung berteriak jambret, beruntung jeritan korban terdengar oleh Panit Reskrim Ipda Ridwan Ginting dan anggota Wildan F. Barus yang sedang berpatroli dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya kedua pelaku berhasil di ringkus petugas di Jalan Tilak simpang Jalan Demak dan selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Medan Area untuk proses lebih lanjutKapolsek Medan Area Kompol M. Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti sepedamotor yang di gunakan pelaku dan Handphone korban sudah diamankan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan."Kedua pelaku masih di periksa guna dilakukan pengembangan dimana saja kedua pelaku melancarkan aksinya, untuk korban sendiri sudah membuat laporan resminya,"kata Arifin.(Mtc)