Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPP KSPSI Protes Bank Bumi Arta Tbk Pecat Empat Karyawan

DPP KSPSI Protes Bank Bumi Arta Tbk Pecat Empat Karyawan

Admin - Senin, 12 Desember 2016 20:16 WIB
Matatelinga.com - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melayangkan protes terhadap Bank Bumi Arta Tbk yang memberhentikan empat karyawannya tanpa alasan jelas. Protes dilayangkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat KSPSI Bidang Sosial Ekonomi Mukhyir Hasan Hasibuan setelah menerima laporan empat karyawan Bank Bumi Arta Tbk Cabang Medan dipecat tanpa alasan.Menurut Mukhyir, keempat karyawan Bank Arta Cabang Medan akan dibela oleh KSPSI untuk mendapatkan hak-haknya. KSPSI, ujar Mukhyir mendengar pemecatan itu terjadi karena karyawan dituduh bertanggung jawab terhadap kredit macet bernilai puluhan miliar di Bank Bumi Arta."Hal lain yang didengar KSPSI, alasan pemecatan sebenarnya terjadi antara karyawan pribumi dan non pribumi (tionghoa) termasuk penolakan terhadap nasabah pribumi." kata Mukhyir kepada wartawan, Senin 12 Desenber 2016.Mukhyir menyebutkan, DPP KSPSI akan mengusut musabab pemecatan itu apalagi berkaitan dengan isu pribumi dan non pribumi." Kalau urusan kredit macet tentu urusan Otoritas Jasa Keuangan. KSPSI akan fokus mendalami diskriminasi antara pekerja pribumi dan non pribumi (Tionghoa) yang terjadi di bank itu."ujar Mukhyir. Konfederasi, sambung Mukhyir sebelumnya sudah mendengar diskriminasi di banyak bank swasta antara pekerja pribumi dan non pribumi." Namun baru ini yang mencuat kepermukaan."kata Mukhyir.Pengacara karyawati yang dipecat mengatakan, akan menggugat diskriminasi yang dialami kliennya. " Kami sedang mempelajari gugatannya seperti apa. Saya menyarankan pemecatan tanpa hak harus dilawan apalagi jika didasarkan pada diskriminasi suku di lembaga perbankan." ujar Hamdani. Dua dari empat karyawan Bank Bumi Arta Cabang Medan bernama Tengku Firna Kartika dan Netty, menurut Hamdani sudah menunjuknya sebagai kuasa hukum. "Kami akan membela hak-hak karyawan Bank Bumi Arta yang dipecat tanpa hak dan mengalami diskriminasi." kata pengacara Forum Umat Islam Sumut itu.Kepala OJK Regional V Sumatera Lukdir Gultom mengatakan, ada dua hal yang dicermati dalam hal pemecatan karyawati Bank Bumi Arta. "Sebaiknya saya menyarankan dibuat laporan tentang penolakan nasabah pribumi agar OJK punya dasar menindaklanjuti. Bila ada bukti disertakan." kata Gultom.Jika keempat karyawan Bank Bumi Arta dipaksa mengundurkan diri, OJK menyarankan jangan mau kalau tdk bersalah. "Kecuali ada pemutusan hubungan kerja secara umum karena kebijakan bank sebagai kebijakan korporasi dalam rangka efisiensi. Tapi kalau di pecat tanpa kesalahan apalagi karena diskriminasi, jangan mau," tutur Gultom.Mengenai kredit macet Bank Bumi Arta, Gultom mengakui OJK pusat sudah memeriksa kredit macet di bank tersebut. Namun dia tidak berwenang berkomentar mengenai hasil pemeriksaan itu. "Sesuai undang-undang pemeriksaan kredit macet adalah bersifat rahasia dan saya disumpah juga untuk itu."kata Gultom.


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Berita Sumut

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Berita Sumut

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram