Matatelinga.com - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor diduga hasil kejahatan. Sayang, target utama lolos dari sergapan petugas.Rumah yang digrebek adalah rumah kontrakan yang berada di Jalan Besar Delitua, Gang Pahlawan, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Tempat ini, diduga menjadi tempat penampungan sepedamotor hasil kejahatan. Setelah melakukan pengintaian, polisi kemudian menggerebeknya Rabu (14/12/2016) malam. Sayang, sang target yang disebut-sebut sebagai oknum aparat lolos dari sergapan. Polisi hanya memboyong tiga unit motor masing-masing Honda Beat, Yamaha Mio GT dan Honda jenis sport yang diduga barang hasil kejahatan.Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal membenarkan adanya penggrebekan ini.“Tapi saat anggota datang, dia (terduga pelaku) keburu kabur. Dari rumahnya kita hanya menekukan 3 unit kereta yang diduga hasil dari tindak kejahatan,” sebutnya.Fahrizal menyebutkan, untuk pengusutan lebih lanjut, ke-3 unit sepeda motor ini diboyong ke Mapolresta Medan. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pengelola rumah penampungan itu.