Matatelinga.com - Seorang pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, diringkus Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Sabtu (17/12/2016) dini hari, pada saat pelaku mencari mangsa di seputaran Jalan Putri Hijau, Medan.Pelaku bernama AS warga Jalan Titi Sewa Benteng Hilir, Gang Kenanga, Kec. Medan Tembung, yang dimanakan,karena adanya laporan dari Hendra Zapina Pakpahan (korban) yang melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban Jambret, yang di lakukan oleh pelaku pada Kamis (15/12) saat melintas di Jalan. Gajah Mada tepatnya di depan Toko Yafumi. Informasi yang di peroleh di Polrestabes Medan, sebelum aksi jambret tersebut yang dialami korban, pada hari Kamis sekira pukul 04.30 WIB Hendra Zapina Pakpahan (korban) bersama rekannya Leo Simamora dengan menumpangi Becak Motor (Betor) sedang melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).Di saat korban sedang melintas di lokasi, diduga pelaku bersama rekannya dengan mengendarai sepedamotor Yamaha RX King, warna Merah BK 2654 RO, sudah mengikuti korban, melihat situasi sudah aman, pelaku mendekati korban dari belakang dan langsung meyalip samping Betor sembari merampas tas yang disandang korban. Terkejut tasnya di tarik pelaku, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menahan tasnya, seketika sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban.Namun sayang, akibat kalah tenaga, korban terjatuh dari Betor, kemudian kedua pelaku yang berboncengan itu berhasil merampas tas milik korban yang di dalamnya berisikan, 1unit Handpone Merk Iphone S5, 1 Unit Handpone Merk Advance, KTP, SIM, ATM BRI, Kartu Jamsostek, STNK Yamaha Vixion BK 5502 AEK, Uang tunai Rp.950.000, berhasil dibawa kabur pelaku.Atas kejadian itu, karena wilayahnya berada di Medan Baru, korban langsung mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan ke Polisi. Kemudian pihak Medan Baru berkordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mendapati Laporan itu Kapolrestabes Medan langsung memerintahkan personil Reskrim segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.Mendapat perintah, Unit Pidana Umum (Pidum) langsung membentuk Tim Khusus (Timsus) guna memburu pelaku. Tim langsung turun kelokasi Tempat Kejadian Perkara Dan melakukan olah TKP serta menggali informasi baik dari korban dan para saksi. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku kerap beraksi di seputaranWilayah hukum Medan Baru. Tim melakukan pengintaian terhadap pelaku.Ternyata usaha Timsus membuahkan hasil, saat melakukan pengintaian, Timsus melihat pelaku AS dengan mengendarai sepedamotor Yamaha RX KING warna Merah BK 2654 RO sedang melintas di seputaran Jalan Putri Hijau untuk mencari mangsa. Melihat itu, Timsus langsung melakukan pengejaran, dan tak jauh dari lokasi pelaku berhasil di ringkus dan langsung di boyong Timsus ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH,MH ketika di konfirmasi, membenarkan bahwa Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil membekuk seorang pelaku jambret yang telah berulangkali melakukan aksinya dibeberapa tempat.“Benar timsus berhasil menangkap AS, salah seorang perampok yang beraksi Kamis lalu di jln Gajah Medan," ujar Sandi Nugroho.(Mtc)