Matatelinga.com - Seorang warga bernama Reynaldo Panggabean ,45, warga Jalan Pelikan I Perumnas Mandala Desa Kenangan, Percut Sei Tuan, Deliserdang kritis, dianiaya oknum polisi, Aiptu CM ,45, warga Jalan Pelikan XI Perumnas Mandala, di pakter tuak milik Marga Sitompul Jalan Kiwi Raya Perumnas Mandala belum lama ini.Kondisi korban sudah mulai baikan ketika disambangi Wartawan, di RS Putri Hijau Tingkat II Kesdam I/BB Jalan Putri Hijau No 6 Medan , Minggu (18/12/2016) dan menyebutkan, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi, Senin (12/12) malam. Dimana sebelumnya korban ditelepon oleh pelaku guna mengajaknya untuk minum di satu warung pakter tuak."Saya sempat menolaknya, sebab malam itu saya ada acara. Namun karena dipaksa, saya terpaksa menurutinya dan saya menuju pakter tuak Marga Sitompul. Setibanya di lokasi, saya bertemu dengan pelaku dan seorang temannya di lokasi, dan kami minum-minum," ungkap korban dengan kondisi masih diinfus.Beberapa jam minum, sambung korban, pelaku yang bertugas di Polsek Bangun Purba, Polres Deliserdang langsung mendahului pembayaran minuman. Di saat bersamaan, teman dari Reynaldo menyambanginya sembari memintanya untuk membayarinya minuman."Saya memaklumi teman saya dan berniat membayarnya ke pemilik pakter. Saat tangan saya menyerahkan uang itu ke pemilik warung, tiba-tiba pelaku emosi dan langsung memukul tangan saya. Saat itu juga pelaku memukuli wajah dan tubuh saya secara membabi buta. Saat itu juga saya merasa pusing dan wajah saya terluka dan mengeluarkan darah. Dada saya juga terluka, akibat kuatnya pukulan yang di lakukan pelaku terhadap saya tiba-tiba saya mengeluarkan kotoran dari dubur saya," terang korban yang terbaring lemah di tempat tidur.Lanjut korban, sejumlah orang dan warga sekitar yang kesal dengan ulah pelaku, berusaha menghakimi oknum polisi itu. Beruntung sebagian warga menenangkan aksi warga yang sempat emosi itu. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi. Dengan kondisi wajah terluka dan tubuh lebam-lebam, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polrestabes Medan dan diterima dan ditandatangani petugas SPKT C Aiptu Basuki, yang tertuang dalam Nomor: STTLP/2990/K/XII/2016/SPKT Restabes Medan."Usai membuat laporan, saya divisum di RSU dr Pirngadi Medan. Saat itu kondisi saya melemah, sehingga keluarga membawa saya ke RS Putri Hijau Tingkat II Kesdam I/BB Jalan Putri Hijau No 6 Medan, guna mendapat perawatan intensif. Sabtu siang Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah menyambangi saya di rumah sakit, dan meminta saya supaya kembali lagi melapor ke Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan," tutup korban.Rekan korban, P Batubara ketika mendampingi korban di rumah sakit menjelaskan jika korban hingga kini trauma berat."Selain trauma, korban juga tak selera makan. Korban kerap mengalami pening, sehingga sudah 4 hari tak bekerja lantaran dirawat di rumah sakit. Selama ini warga sudah resah dengan ulah pelaku yang sangat arogan. Seharusnya selaku oknum polisi menjadi contoh yang baik, bukannya melakukan yang melanggar hukum. Kasus ini diharapkan segera diproses, supaya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta tidak ada lagi korban selanjutnya," harapnya.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (17/12)mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke Propam Polrestabes, namun belum ada laporan korban. "Sudah saya tanya sama Kasi Propam, belum ada laporan korban," ujarnya.(Mtc)