Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Basyir: Wagirin yang Minta Uang Ketok Dicairkan

Basyir: Wagirin yang Minta Uang Ketok Dicairkan

Admin - Senin, 19 Desember 2016 21:56 WIB
google
Basyir (Foto).
Matatelinga.com - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Basyir menyebut Wagirin Arman lah yang mendesak dirinya agar menyampaikan kepada Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho agar mencairkan dana persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pada APBD 2014.Basyir menyebut, uang LKPj yang akhirnya diterima dari Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut saat itu, Ahmad Fuad Lubis sebesar Rp 500 juta (dicicil Rp 300 juta dan Rp 200 juta)."Dia (Wagirin) selalu mendesak saya untuk menyampaikan ke Gubernur, saya tidak menyampaikannya,” ujarnya. Setelah beberapa kali diminta Wagirin, Basyir memberitahukan bahwa dia dan Fraksi PKS akan bersilaturahmi ke rumah dinas Gubenur Sumut. "Seminggu sebelum ke Semarang (tugas pansus LKPj), saya sampaikan ke ketua pansus (kalau mau silaturahmi). Wagirin minta agar bertemu dengan gubernur dan akhirnya bertemu," kata Basyir saat menjadi saksi untuk kasus dugaan suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut dihadapan majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono di Ruang Aula Pengadilan Tipikor Medan, Senin (19/12/2016). Basyir mengaku tak tahu pembicaraan keduanya, namun Basyir menyebut dirinya menerima uang dari Ahmad Fuad Lubis dan langsung memberitahukan kepada Wagirin. "Begitu dapat, saya langsung sampaikan ke pak Wagirin. Saya disuruh bawa uang itu ke Semarang, karena pansus ada tugas di Semarang. Pak Wagirin minta tambahan Rp 50 juta tapi saya tidak sampaikan ke gubernur. Yang menerima (uang) anggota pansus dan anggota dewan yang tidak masuk dalam tim pansus," sebut Basyir.Sementara itu, saksi lainnya, Indra Alamsyah yang merupakan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar menyebutkan untuk "uang ketok" pembatalan interpelasi, dirinya mendapatkan sebesar Rp800 juta dari Rp 1 miliar yang disebutkan Ahmad Fuad Lubis. Sementara itu, untuk "uang sirup" atau persetujuan LKPj, dia menerima Rp 300 juta. “Jadi total uang yang saya terima Rp1,1 miliar," sebut dia.


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Salut !!! Ada Yang Tidak Terima Uang Ketok Gatot

Berita Sumut

Tiga Asisten dan Empat Kajari Dilantik

Berita Sumut

Korupsi Bansos, Gatot Dituntut 8 Tahun Penjara

Berita Sumut

Jamwas Bedah Buku Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Unimed Medan

Berita Sumut

Sakit Kanker Hati, Terpidana Mati Tidak Ditahan

Berita Sumut

Hakim Vonis Pasutri Pemilik Narkotika Tujuh Tahun