Matatelinga.com - Petugas konseling di Medan Plus, Stabat, Aldianto menyebut bahwa Milter Martinus Sinaga selaku anggota DPRD Labuhanbatu mengkonsumsi naarkoba jenis sabu karena mengalami stres dan depresi."Milter memakai narkoba karena stres dan depresi karena pekerjaan. Dia menyesali perbuatannya," katanya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Milter Martinus Sinaga dan Reza di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/12).Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Sri Wahyuni itu, Aldianto menambahkan, bahwa Milter menjalani rehabilitasi di Medan Plus selama 2 bulan. Padahal, program rehabilitasi seharusnya dijalankan selama 6 bulan. "Dia (Milter) direhabilitasi selama 2 bulan," tambahnya. Menurut Aldianto, Milter mengkonsumsi sabu seminggu sekali.Berdasarkan hasil assesment, psikolog dan dokter, menunjukan bahwa kedua terdakwa ketergantungan narkoba. "Dari hasil assesment, psikolog dan dokter, keduanya ketergantungan narkoba," sebut pria berkacamata itu.Menurut Aldianto, pihak kepolisian lah yang menyarankan agar kedua terdakwa direhab di Medan Plus. "Saat kami terima, keduanya kecanduan (narkoba). Seharusnya program rehabilitasi itu rawat inap, bukan rawat jalan," cetusnya.Sebelumnya, Milter mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak tahun 2012. Pria kumis ini membenarkan saat hakim Sri Wahyuni membacakan rekan jejak Milter bahwa sebelum selesai program rehabilitasi rawat jalan, ia ditangkap lagi. Milter sempat ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada Mei 2016.Milter dan Reza ditangkap pada Senin tanggal 8 Agustus 2016 jam 21.00 wib, di kamar 30 Hotel Kristal Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Ketika penggeledahan, polisi sempat menggeser tempat tidur. Kemudian, polisi memanggil Milter untuk memperlihatkan plastik kecil sabu sisa pakai.Dalam kasus ini, JPU Aisyah menjerat kedua terdakwa denga Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Milter sendiri diketahui merupakan anggota PAW DPRD Labuhanbatu yang baru duduk 3 bulan.(Mtc/D)