Matatelinga.com - Bandar sabhu berinisial "MIS" alias Tua ,23, warga jalan Marah Rusli gang Getek kelurahan Selawan kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan berhasil diamankan opsnal Sat.Narkoba Polres Asahan, penangkapan tersangka langsung dipimpin kanit narkoba Iptu Syamsul Adhar, Selasa 27/12/2016 sekira pukul 01.30 wib.Menurut keterangan Waka Polres Asahan Kompol.Triyadi yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Masku Sembiring, KBO Narkoba Iptu S.Tambunan serta Kanit Narkoba Iptu Syamsul Adhar kepada wartawan, Rabu 28/12/2016 membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang bandar sabhu yang selama ini telah menjadi incaran Sat.Narkoba Polres Asahan, ujarnya.Kompol Triyadi juga mengatakan tersangka yang cukup piawai dalam menjalankan bisnis narkotika ini dikenal sangat licin dari sergapan aparat kepolisian, namun kali ini usaha yang ditekuni tersangka "MIS alias Tua" kandas sudah.Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka ini dapat ditemukan barang bukti berupa 128 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 3 bungkus plastik kecil, 1 bungkus plastik besar diduga berisi butiran kristal narkotika jenis sabhu dan setelah ditimbang di pegadaian seberat 151,7 gram, 2 unit timbangan electronik, 1 buah notes berisi catatan penjualan narkotika, 1 buah domper berisi uang sebanyak Rp.1 juta hasil dari penjualan sabhu dan 1 pucuk senjata Soft gun warna hitam.Semua barang bukti yang berada dalam tas tersebut diakui milik tersangka dan dari hasil penyidikan barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari ayahnya yang berinisial "JS".Dan terhadap "JS" sendiri saat ini sudah ditetapkan dan dimasukan dalam daftar DPO Polres Asahan unit Sat.Narkoba.Terhadap tersangka "MIS alias Tua" ini dapat dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.Kami juga sangat mengharapkan bantuan masyarakat, apabila terlihat dan atau mengetahui keberadaan "JS" untuk segera memberikan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian terdekat, tukasnya. (Mtc/ben)