Matatelinga.com - Sedikitnya 68 personel polisi mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sepanjang tahun 2016. Jumlah ini berpotensi bertambah karena masih ada kasus yang masih berproses alias belum inkrah. Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tri Brata, Kamis (29/12/2016) melalui Kabid Propam Poldasu Kombes Syamsudin Lubi memaparkan, dari jumlah tersebut, ada yang disersi dan ada juga beberapa perbuatan pelanggaran bersifat kode etik. Untuk pidana umum ada 64 kasus yang ditangani, 1 sudah inkrah dan PTDH. "Sementara dua kasus sudah tahap dua dan 61 kasus proses sidik. Terkait dengan anggota yang terlibat narkoba, ada 42 kasus. Tujuh kasus sudah inkrah dan kami PTDH serta 24 kasus masih penyidikan. Lalu, ada dua kasus yang SP3 dan 1 DPO," jelas Kabid Propam.Dalam kesempatan tersebut, Rycko memaparkan, ada beberapa catatan penting yang terjadi di Sumut dan menjadi perhatian selama 2016 ini. Yakni, aksi terorisme, gerakan intoleransi, aksi premanisme, narkoba dan konflik lahan. Sepanjang 2016, kata Rycko, Polda Sumut mencatat ada sepuluh kejahatan menonjol yang terjadi di wilayah hukum mereka. Posisi pertama, tindak pidana narkoba dengan jumlah kasus sebanyak 5.460, yang sudah selesai kasusnya sebanyak 4.956. Posisi kedua, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah kasus sebanyak 4.970 dan sudah tuntas 2.647 kasus.Peringkat ketiga, kasus Curanmor dengan jumlah sebanyak 4.279 kasus. Yang berhasil tuntas ada 1.200 kasus. Lalu penganiayaan dengan pemberatan yang jumlahnya 2.866 kasus dan sudah tuntas ada 1.653 kasus," kata dia.Lebih lanjut, kasus judi menduduki posisi kelima dengan jumlah 1.641 kasus. Selanjutnya, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 993 kasus dan yang berhasil dituntaskan sebanyak 614 kasus. Posisi ketujuh, pemerasan dan pengancaman terjadi sebanyak 727 kasus yang berhasil dituntaskan sebanyak 407 kasus. Kasus ilegal logging menduduki posisi kedelapan dengan jumlah 72 kasus, yang berhasil tuntas ada 49 kasus. Lalu, penyelundupan ada 55 kasus dan yang berhasil selesai ada 44 kasus. Terakhir, tindak pidana korupsi terjadi 20 kasus sepanjang tahun 2016. Turut hadir pada kesempatan itu, Kasdam I/ BB, Brigjen TNI Tiopan, Wakapoldasu, Brigjen Pol Adhi Prawoto, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto, Kadiskominfo Sumut, Fitrius dan sejumlah pejabat utama Poldasu.