Matatelinga.com - Kebakaran menghanguskan dua unit rumah permanen di Jalan Tangguk Bongkar 8 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (30/12/2016). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran di rumah milik Boru Simbolon ini.Kapolsek Medan Area Kompol Arifin memastikan tidak ada korban dalam kebakaran ini. "Kebakaran diduga akibat korsleting namun saat ini masih kita selidiki," kata Arifin.Namun, meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta karena rumah tersebut adalah rumah permanen milik Boru Simbolon. Dalam kesehariannya kedua rumah disewa oleh dua keluarga masing-masing keluarga Robinson Hutasoit dan Boru Siregar. Api yang membesar kemudian berhasil dipadamkan oleh regu pemadam sekira pukul 16.45 WIB.