MEDAN– Matatelinga: Terkait tudingan APBDPemerintah Provinsi Sumut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat,Gubsu dalam pertemuan dengan awak Media pada acara refleksi Akhir tahun, Sabtu(31/12/2016) di Medan memberi penjelasan secara gamblang. “Kalauhanya satu sisi sampel benar, karena kondisi keuangan Pemprovsu memaksa harusdemikian,” kata Gubsu.
Jika karena belanjalangsung dalam APBD Pemprovsu yang kecil dianggap tidak berpihak kepadamasyarakat, maka menurut Gubsu perlu di lihat dari sisi lain.
Seperti diketahuiPemprov Sumut harus menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada kabupaten kotasehingga cukup besar porsi APBD dialokasikan untuk membayar hutang dimaksud.
“Tapi kalau ditilik lebih jauh, hal itu disebabkan karena belanjalangsung terpangkas untuk melunasi kewajiban Pemprovsu di masa lalu. Sehinggabelanja langsung berkurang jauh karena terpangkas kewajiban membayar hutang,”jelasnya.
Dalam APBD 2016 dengannilai Rp 9,9 triliun, maka porsi belanja langsung berkisar 27-28persen, danbelanja modal berkisar 12℅.
Dengan porsi belanjalangsung tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak berpihakkepada masyarakat. “Tapi asumsi itu kalau kondisi normal. Kalau tidak normal,seperti yang dialami Pemprov Sumut maka sesuai dengan anjuran BPK dan KPK maka hutangyang wajib dibayar terlebih dahulu,” katanya .
Hal yang sama juga berlakuuntuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Dimana menurut Gubernur Pemprov Sumutbelum mengalokasikan BKP pada porsi APBD karena masih ada kewajiban membayarhutang.
“Pada pinsipnya kalau ada hutang, maka hutang yang didahulukandari pada membantu orang. Sebagaimana Saran BPK dan KPK, pembayaran hutangharus jadi prioritas,” ujar Erry.
Karenanya, dia mengajaksemua fihak bisa memahami langkah yang diambil pihaknya dalam pembenahankeuangan Pemprovsu.
Kembali dikelaskannya,pembayaran hutang dalam sistem keuangan APBD masuk ke kelompok belanja tidaklangsung. Demikian juga Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) jika dialokasikan, makaakan masuk kelompok belanja tidak langsung. Padahal, sebenarnya dikabupaten/kota keduanya termasuk dalam kelompok belanja langsung. Biasanyadigunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. “Hal ini yangmenyebabkan Belanja Tidak Langusng besar. Hampir rata-rata provinsi kondisibegitu kecuali DKI Jakarta,” jelas Erry
(Mtc)