MEDAN - Matatelinga: Pengurusan paspor di dua kantor imigrasi Medan masing-masing di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan di Jalan Mangkubumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Polonia Jalan Jend Gatot Subroto terkendala. Proses pengurusan dan penerbitan paspor terganggu karena ketiadaan blanko paspor. Masyarakat pun mengeluh. Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Yudi Kurniadi mengakui, pelayanan terganggu karena ketiadaan blanko paspor. "Mohon maaf ternyata blanko paspornya belum datang dari Jakarta, mohon maaf pak. Menurut informasi hari ini dikirim dari Jakarta," kata Yudi, Jumat (30/12) lalu. Ketiadaan blanko ini awalnya diketahui ketika seorang warga Medan N Manik datang ke Kantor Imigrasi Polonia Medan Jalan Mangkubumi untuk memohonkan paspor bagi dirinya, istri dan anaknya pada 22 Desember lalu. Sepekan kemudian ia datang lagi dengan maksud mengambil paspor yang telah diurusnya. Namun bukan paspor yang didapatnya. Pegawai Imigrasi yang ditemuinya menyebut layanan paspor ditutup tanpa batas waktu yang ditentukan. Ia pun bingung karena paspor tersebut ia butuhkan untuk mengecek kesehatan anaknya ke Malaysia. "Kita tidak tahu kenapa sebabnya," kata Manik.Ternyata, kekosongan blanko tidak hanya terjadi di Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi melainkan juga terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Polonia Medan Jalan Jendral Gatot Subroto. Namun menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Polonia Lilik Bambang Lestari, blanko sudah dikirim dari Jakarta. "Blanko sudah datang dari Jakarta, Selasa nanti bisa proses," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Polonia Medan Lilik Bambang Lestari, Senin (2/1).Masyarakat berharap, sebagai lembaga pelayanan publik Kantor Imigrasi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.