Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Di PN Medan, Berkas Perkara Tipikor Naik

Di PN Medan, Berkas Perkara Tipikor Naik

Admin - Senin, 02 Januari 2017 23:25 WIB
google
MEDAN - Matatelinga: Dibandingkan pada tahun 2015, penerimaan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meningkat pada tahun 2016 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jumlah perkara tipikor pada tahun 2015 sekitar 122 berkas, sedangkan tahun 2016 PN Medan menerima 136 berkas.Dari jumlah kasus pada tahun 2016, beberapa diantaranya merupakan kasus cukup besar dan menarik perhatian diantaranya kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos TA 2012-2013, kasus dugaan suap pimpinan dan anggota DPRD Sumut, kedua kasus ini menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho sebagai terdakwa serta kasus dugaan korupsi pengadaan sewa menyewa 294 mobil dinas operasional di PT Bank Sumut.Juru bicara PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, dari 136 berkas tersebut, beberapa diantaranya sudah diputus dan ada juga yang masih berproses persidangan. Untuk perkara lain seperti Pidana Umum (Pidum) sebanyak 4.302 berkas pada tahun 2016, sementara tahun 2015, ada 3.832 berkas. Sama seperti tahun 2015, perkara narkotika mendominasi juga pada tahun 2016.Sedangkan untuk perkara Pidum anak sejumlah 76 berkas. "Pidana dengan acara pemeriksaan singkat ada tiga berkas, pidana dengan acara pemeriksaan cepat 16 berkas, perkara anak ada 76. Untuk pidana perikanan ada 22 berkas," terang Erintuah, Senin (2/1/2017).Sementara untuk berkas praperadilan (prapid) sebanyak 95 berkas, perdata umum 735 berkas, perdata khusus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) 242 berkas. "Untuk perdata khusus niaga ada 19 berkas diantaranya 12 berkas pemalsuan dan tujuh berkas PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)," lanjut Erintuah.Selain itu, sambung Erintuah, berkas perdata gugatan sederhana di bawah Rp 200 juta ada tiga berkas masuk ke PN Medan dan perkara permohonan ada 473 berkas. Untuk perkara lalu lintas, pada tahun 2016, sebanyak 20.097 berkas masuk ke PN Medan, meski Erintuah tidak menjelaskan berapa denda yang diterima untuk perkara tersebut."Intinya ada beberapa perkara yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu seperti Pidum dan Tipikor," ucap hakim yang menangani perkara Pidum itu.(Mtc/D)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten