Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kemenkum HAM Tindak Tegas Pegawai Lalai

Kemenkum HAM Tindak Tegas Pegawai Lalai

Admin - Senin, 02 Januari 2017 23:38 WIB
google
MEDAN - Matatelinga: Sanksi tegas sudah disiapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut) bagi para pegawai Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang terbukti lalai hingga membuat 3 narapidana (napi) melarikan diri.Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Yoseph Sembiring mengatakan, kejadian tersebut bisa jadi karena kelalaian pegawai yang membiarkan sisa bahan bangunan ada di lokasi meski proses pengerjaan bangunan tahap I telah selesai.Harusnya, lanjut Yoseph, sebelum serah terima pertama, semua barang sisa pembangunan harus dibuka dan dikeluarkan semua. "Jadi yang dipakai yang kabur itu masih melekat disitu," katanya kepada wartawan, Senin (2/1/2017).Yoseph berjanji akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang ditemukan lalai sehingga menyebabkan tahanan tersebut bisa kabur. Menurut Yoseph, pihaknya mengirim tim untuk turun ke lokasi."Ada sanksi tingkat ringan, sedang ataupun berat, tergantung hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami tidak akan membiarkan kelalaian itu tanpa sanksi," jelasnya.Tiga napi kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Tanjung Pura dengan cara memanjat tembok setinggi 5 meter lebih. Pelarian napi terjadi pada Minggu tanggal 1 Januari 2017 jam 11.45 wib. Ketiga napi yang kabur masing-masing bernama Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).Ketiga napi tersebut melarikan diri setelah memanfaatkan kondisi rutan yang direnovasi. Sehingga mendapatkan balok kayu untuk dijadikan alat melarikan diri dengan memanjat tombok tinggi tersebut.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten