MEDAN - Matatelinga: Dalam keadaan wajah penuh luka memar, pelaku DA ,26, warga Jalan Teratai Pasar X Tembung, Percut Seituan diarak ke Polsekta Medan Timur, Senin (2/1/2016). Pria pengangguran ini terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap tangan mencuri dua unit tabung gas 3 Kg di warung Sri Mulyani ,36, penduduk Jalan Mesjid Taufik, Kec Medan Perjuangan.Informasi diperoleh di kepolisian, Selasa (3/1/2016) sekira pukul 13.00 WIB menyebutkan, tertangkapnya Deny bermula, saat ia mendatangi kedai korban dengan modus membeli permen karet dan Aqua. Usai memberikan uang kepada pemilik kedai. Deny berpura-pura beranjak pergi meninggalkan warung. Melihat Sri masuk ke dalam rumahnya, Deny kembali dan mengambil dua buah tabung 3 Kg yang terdapat di bagian depan kedai. Setelah berhasil mencuri tabung gas milik korban, aksi yang dilakukan pelaku diketahui oleh tetangga korban. Setelah mendapat kabar dari tetangganya, kemudian korban bersama warga mencoba melakukan pengejaran. Pelaku yang dengan tenang melenggang menenteng dua tabung gas yang dicurinya, tak berkutik setelah korban dibantu warga berhasil menangkap pelaku. Tanpa dikomandoi, sontak warga menghakimi pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, bersama barang bukti dua tabung gas pelaku diarak ke Polsekta Medan Timur guna diproses sesuai hukum. Kapolsekta Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi mengatakan, telah mengamankan pelaku dan akan memproses lebih lanjut. "Lagi dilakukan pemeriksaan. Pelaku kita amankan setelah diserahkan oleh warga. Akan kita proses sesuai hukum," ujarnya. (Mtc)