MEDAN - Matatelinga: Tim gabungan Polrestabes Medan sudah meringkus 11 orang tahanan Polsek Percut Seituan yang melarikan diri sebanyak 12 tahanan yang kabur, pada 30 Desember 2016 lalu. Satu tahannan kabur yang diamankan ke 11 ini bernama Yudi Sanjaya alias Bolang ,31, warga Komplek Perumahan Nasional (Perumnas) Mandala, Medan.Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho pada Matatelinga mengatakan, tersangka Yudi Sanjaya berhasil ditangkap pada Kamis 5 malam. Dimana, Yudi yang merupakan tahanan dalam kasus pencurian itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kamar Pos Penjagaan Telkomsel, Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan, Desa Simpang Peute, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh."Dengan tertangkapnya tahanan atas nama Yudi Sanjaya ini, maka sudah 11 tahanan yang kita tangkap. Tinggal satu tahanan lagi seorang wanita atas nama Kasima Handayani yang masih buron. Kami imbau juga kepada beliau agar segera menyerahkan diri," ucap Sandi, Jumat (6/1/2017).Tambah Sandi, aksi Yudi yang melarikan diri dari tahanan, bukan kali pertama. Sebelumnya Yudi juga pernah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, pada tahun 2013.Usai ditangkap, Yudi alias Bolang kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa. Ia kemudian akan ditahan di RTP Polrestabes Medan, bersama 10 tahanan kabur lainnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap,akunya.(Mtc)