Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPD Granat Sumut Minta Kejari Medan Tanggungjawab, DPO Belum ditangkap

DPD Granat Sumut Minta Kejari Medan Tanggungjawab, DPO Belum ditangkap

Admin - Jumat, 06 Januari 2017 18:57 WIB
google
MEDAN - Matatelinga: Ketua DPD Granat (Gerakan Anti Narkotika) Sumut, Hamdani Harahap SH mengatakan bahwa Kejari Medan harus bertanggungjawab ke publik terkait belum tertangkapnya terpidana seumur hidup penjara dalam kasus kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering seberat 354 kg itu yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sulaiman Daud."Kejari Medan harus bertanggungjawab kepada publik. Jaksa harus membuat laporan kepada masyarakat," kata Hamdani kepada wartawan, Jumat (6/1/2017). Mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu sudah kabur selama 1 tahun 6 bulan.Menurut Hamdani, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penyebab maupun progres kaburnya Sulaiman Daud, apakah ada konspirasi atau tidak atas kejadian itu. "Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi itu melalui media," ujar Hamdani.Praktisi hukum di Kota Medan menyebut putusan seumur hidup kepada Sulaiman Daud sudah sesuai meski persidangan dilakukan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa. "Wajar lah dia dihukum seumur hidup. Masalahnya kenapa dia lari ? Ini yang menjadi tanda tanya. Apakah ada konspirasi atau gimana, itu yang perlu disidik," sebut Hamdani.Diketahui, Sulaiman Daud ,19, warga Uning Nangka Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, dihukum seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Medan.Sulaiman Daud melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di depan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tanjung Gusta Medan pada Selasa tanggal 7 Juli 2015 lalu.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten