Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Rumah Dinas TNI AD di Tempati Warga Sipil dan Tempat Usaha

Rumah Dinas TNI AD di Tempati Warga Sipil dan Tempat Usaha

Admin - Sabtu, 07 Januari 2017 12:44 WIB
Matatelinga.com
MEDAN - Matatelinga: Sebanyak lima rumah dinas TNI AD di Komplek Pamen Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang, ditempat orang bukan TNI, ditertibkan maupun dirubuhkan oleh Kodam I/BB, Sabtu (7/1/2017) pagiKelima bangunan Dinas TNI yang akan dirubuhkan yang dihuni orang sipil seputaran Jalan Jamin ginting No.G 1, yang dihuni oleh bapak Mitra (sipil), di Jalan jamin Ginting komplek Pamen No. G2., dihuni oleh bapak Jaini, di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen No. G3, yang dihuni oleh bapak Maknur (sipil), di Jalan Jamin Ginting No G7, yang dihuni R.R Ade Vika Saraswati dan di Jalan Jamin Ginting No. G8, yang dihuni oleh ibu Seter br Sitepu.Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan pada wartawan menyebutkan,  mereka akan merubuhkan paksa bangunan yang ada di Komplek Pamen Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang.Pasalnya, bangunan yang ada di pemukiman Pamen itu dijadikan tempat usaha oleh orang yang bukan TNI."Kami akan rubuhkan bangunan ini karena digunakan sebagai tempat usaha. Harusnya, rumah dinas tidak boleh dijadikan seperti ini," katanya.Lanjut Anggoro, Bangunan yang dirubuhkan ini, yang disewakan kepada orang luar. Berdasarkan peraturan, rumah dinas itu tidak boleh disewakan kepada orang lain."Banyak anggota aktif yang terpaksa menyewa rumah. Sementara, rumah dinas kita disewakan kepada orang yang bukan TNI. Kan kasihan sekali anggota kita," katanya.Pantauan dilapangan, bangunan yang hendak dirubuhkan ini sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha penjualan parfum. Namun, pemilik usaha bukanlah TNI yang menempati rumah dinas.Untuk merubuhkan bangunan, Kodam I/BB menyiagakan satu unit eskavator. Mereka juga membawa truk untuk membantu pemilik usaha memindahkan barangnya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten