Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
LBH Medan : Periksa Bos PT Multigrafindo dan di Tahan Bila Terbukti

LBH Medan : Periksa Bos PT Multigrafindo dan di Tahan Bila Terbukti

Admin - Rabu, 11 Januari 2017 19:02 WIB
Matatelinga.com
MEDAN - Matatelinga: Terkait dengan penangkapan dua PNS TRTB oleh kepolisian Polsek Delitua dengan pencurian besi reklame di Kota Medan, menjadi perhatian oleh lembaga Hukum di Medan.Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata meminta kepolisian untuk menahan bos PT Multigrafindo Mandiri apabila terbukti menadah barang curian sisa bongkaran papan reklame yang dicuri dua PNS Dinas TRTB Pemko Medan. Ia juga meminta polisi menyelidiki siapa saja oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini."Kapolrestabes Medan selaku pimpinan harus memonitor kasus ini, mengingat ini bukan pencurian biasa. Jika bos PT Multigrafindo itu berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti ikut serta menerima barang curian, ya harus ditahan. Karena itu pidana," kata Surya, Rabu (11/1/2017).Ia mengatakan, polisi tidak perlu takut apabila berhadapan dengan orang yang memiliki kekuatan dan kedudukan. Jika kasus ini dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian."Masyarakat juga perlu tahu, sudah berapa lama dan berapa kali kasus pencurian ini terjadi. Polisi jangan hanya berhenti di dua tersangka saja," ungkap Surya.Saat pencurian sisa besi bongkaran papan reklame terjadi, dua PNS yang kini menjadi tersangka masing-masing RG ,38, warga Jl Peruntungan No68, Kelurahan Siderojo, Kecamatan Medan Tembung dan AVH ,40, warga Jl Kemiri III No6 Medan membawa dua unit mobil crane. Pengerahan mobil crane ini, kata Surya, diduga karena adanya campur tangan oknum petinggi Dinas TRTB."Kalau ada atasan kedua tersangka yang terlibat, ini juga harus diproses. Kan tidak mudah dan murah untuk menyediakan dua mobil crane itu," akunya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten