TANJUNGBALAI - Matatelinga: Petugsa Bea dan Cukai (BC) Kuala Tanjung dan Kantor Wilayah (Kanwil) BC Sumut mengamankan satu unit kapal pengangkut 40 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (12/1/2017).Informasi dihimpun di di Kantor Bea Cuka Sumut maupun Mapoldasu menyebutkan, kapal tanpa nama pengangkut bawang merah ilegal tersebut berukuran 16 GT. Dalam penangkapan itu, tak satupun anak buah kapal (ABK) dan nakhoda yang berhasil diamankan karena sudah terjun ke laut.Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengakui penangkapan kapal pengangkut bawang diduga ilegal tersebut.“Saat ini kapal dan muatannya sedang dibawa ke Belawan. Kasusnya sedang ditangani Bea Cukai Belawan,” tandas MP Nainggolan.(Mtc)