MEDAN - Matatelinga: Rekonstruksi, kasus pembunuhan yang dilakukan Anton Sijabat terhadap rekannya yang bernama Redi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat yang terjadi Jumat (9/12/2016) lalu, digelar Polsek Medan Barat. Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Lamria.S.Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan rekonstruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jumlah peragaan sebanyak 21 adegan. "Adegan diawali ketika tersangka mendatangi salah seorang rekannya untuk meminta uang yang tidak dapat dipenuhi. Selanjutnya tersangka langsung menendang kursi yang berada tak jauh dari korban, hingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka," kata Victor.Victor menambahkan setelah adu mulut tersebut tersangka dan korban kemudian berkelahi yang akhirnya berujung pada penikaman. "Awalnya korban memukul tersangka dengan balok kayu hingga terluka. Tak senang tersangka langsung mengejar korban yang kemudian menghujamkan pisau hingga tembus ke arah dada korban," ungkapnya.Pantauan Matatelinga.com, rekonstruksi kasus pembunuhan ini berlangsung di beberapa TKP, mulai dari depan sebuah toko roti persimpangan fly over Brayan, di lorong 13 dan sebuah klinik. Selain itu, rekonstruksi ini juga mendapat perhatian dari warga sekitar dan menyebabkan kemaceran lalu lintas. Sementara itu, Anton Sijabat ditangkap di kawasan Jalan Simpang Lima, Kelurahan Brayan Bengkel Kecamatan Medan Barat dalam kurun waktu 5 jam setelah kejadian. "Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti sebuah pisau yang dipakai tersangka untuk menusuk korban," jelas Victor.(Mtc)