MEDAN - Matatelinga: Kasus pembunuhan di Jalan Besar Delitua Gang Dahlia, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, menimpa seorang bocah berusia 2,5 tahun bernama M Altahir bakal dihentikan jika pelaku utamanya yang merupakan orangtua korban bernama Pretty Juliani Ningsih Hasibuan ,32, terbukti mengidap sakit jiwa atau gila.Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut bahwa pelaku Pretty Hasibuan ,32, ini diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega menghabisi nyawa anaknya satu-satunya, dengan cara menikam tubuhnya beberapa kali dengan dua bilah pisau.“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini diduga mengalami gangguan atau kekacauan mental. Kita akan berkonsultasi dengan tim dokter dan psikolog terkait kondisi ibu tersebut. Jika benar stres, tentunya akan kita rehap,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK, Senin (16/1/2017)."Kalau nantinya hasil observasi pelaku dinyatakan sakit jiwa, maka kasusnya akan kita hentikan. Kita lakukan sesuai prosedur saja," kata Wira.Dari hasil penyelidikan sementara, sudah beberapa saksi diperiksa. Polisi mendalami apakah tersangka sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau tidak."Belum bisa kami sampaikan lebih lanjut hasil penyelidikannya. Kami masih tanyai warga, apakah pelaku pernah menyiksa anaknya atau tidak," kata Wira.Sebelum membunuh anaknya, pelaku sempat mengaku melihat perampok. Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan menikamkan anak semata wayangnya itu secara berulangkali di bagian perut.Dari hasil pemeriksaan, ada 28 liang luka tusuk di perut korban.Diduga, korban tewas karena bagian ususnya terburai sehingga kehabisan darah.(Mtc)