Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Admin - Rabu, 18 Januari 2017 19:08 WIB
google
MEDAN - Matatelinga: Ditreskrimsus Polda Sumut melimpahkan tersangka kasus dugaan penggelapan perpajakan dan barang bukti atau tahap II (P-22) ke Kejati Sumut, Rabu (18/1/2017).Pelimpahan dari Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II melalui Ditreskrimsus Poldasu itu dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) peneliti."Kita menerima pelimpahan tahap II dari Kementrian Keuangan melalui Polda Sumut pada Rabu tanggal 18 Januari 2017," kata Kasubsi Humas dan Penkum Kejati Sumut, Yos Gernold Tarigan kepada wartawan.Selanjutnya, jaksa akan mempersiapkan dakwaan untuk dilimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Medan untuk diadili. "Tim jaksa sedang menyiapkan dakwaan," sebutnya.Dalam kasus ini, tersangka Safriadi alias Safrianto pada tahun 2008-2009 yang mendirikan berbagai perusahaan diduga dengan sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. "Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 miliar," jelasnya.Tersangka Safriadi, menurut Yos, diancam dengan Pasal 39 A huruf a UU RI Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas UU RI Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama 6 tahun serta denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang. "Saat ini, tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan," ungkap Yos.(Mtc/D)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Dampak Akibat Molornya Pelantikan Wagubsu

Berita Sumut

Wanita Pakai Baju Lambang Palu Arit Diamankan

Berita Sumut

Panglima TNI Saksi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten