Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Lagi 'Tinggi' Dirazia 31 Diskotikers Pakai Narkoba Pasrah

Lagi 'Tinggi' Dirazia 31 Diskotikers Pakai Narkoba Pasrah

- Minggu, 30 April 2017 11:45 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Polrestabes Medan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Denpom I/BB melaksanakan razia di beberapa lokasi hiburan malam, Minggu (30/4/2017) dini hari. Dalam razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, bersama puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, pertama sekali menggerebek Diskotik De'Brand, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, setiba di lokasi petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengunjung yang tengah menikmati alum musik.  Alhasil dalam pemeriksaan itu didapat lima orang pengunjung positif mengkonsumsi narkoba usia dilakukan pemeriksaan urine dan terpaksa diamankan.Selanjutnya usai dari De' Brand, petugas bergerak ke Diskotik Heaven Hell (H2), di Jalan Pengadaian. Dari situ, diamankan dua pengunjung postif narkoba. Bahkan dari H2 petugas melanjutkan perjalanan ke Diskotik Super dan Lee Garden. Dari dua lokasi diskotik yang kerap menjadi langganan razia petugas didapati 24 pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.Usai melaksanakan razia di empat lokasi hiburan malam itu, para pengunjung yang positif memakai narkoba di bawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kemudian akan diserahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani rehabilitasi. Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring, mengungkapkan razia yang dilakukan sebagai bentuk pemberantas narkotika. Sebab ada beberapa lokasi hiburan malam dijadikan sebagai sarang peradaran narkoba."Terbukti dalam operasi berantas narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan diamankan 31 pengunjung yang positif narkotika," sebutnya usai melakukan razia didampingi Kasi Intel BNNP Sumut, Kompol AP Hutabarat.Doni menuturkan dalam razia berantas narkoba dari salah satu diskotik didapati oknum polisi yang tertangkap mengkonsumsi narkoba. Saat ini polisi itu sudah diserahkan ke Propam Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. "Operasi berantas narkoba akan terus berlanjut sampai penyakit masyarakat khususnya mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dibasmi," pungkasnya.Pantauan di lapangan, beberapa pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkoba hanya bisa pasrah diangkut petugas dan dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan nantinya diserahkan ke Kantor BNNP Sumut di Jalan Williem Iskandar. Hasilnya 31 pengunjung diskotik alias maniak disko (Diskotikers) diboyong. (Mtc/Heri)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Berita Sumut

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Medan : Pastikan Pancasila Hidup di Dalam Pikiran dan Pekerjaan Kita

Berita Sumut

Ahmad Afandi Harahap : Amalkan Pancasila, Jauhi Ujaran Kebencian

Berita Sumut

Paul MA Simanjuntak Minta Dinas SDABMBK Perbaiki Skala Prioritas

Berita Sumut

Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen's Medan

Berita Sumut

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen : Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa