MATATELINGA, Sunggal: Boiman Tampubolon bingung. Duit perusahaan hilang. Anehnya, sama sekali tak ada pinjaman kopersi di bawah pimpinannya, Koperasi Celsi Mandiri yang berkantor di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Keganjilan ini menimbulkan pertanyaan. Tak mau kecolongan, pria 31 tahun warga Jalan Binjai KM 13,8, Dusun VI, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang melakukan cek pembukuan. Di situ dia menemukan 60 lembar kartu promis atau kartu tagihan pinjaman Koperasi Celsi Mandiri. Sesuai nama nasabah, Boiman mendatanginya. Sayangnya nasabah tersebut malah tak ada meminjam duit dari koperasi tersebut. Curiga atas tindak tanduk itu, Boiman pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal. Nah, masuk satu nama yang dicurigai yakni Boy Ronal Silitonga yang merupakan karyawannya. Berbekal laporan tersebut petugas melacak keberadaan Boy. Nyatanya benar. Hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa Boy warga Jalan Binjai Km 13,8 Dusun VI Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sebagai pelaku. Boy memanupulasi 60 lembar kartu promis pinjaman nasabah dengan nominal Rp 27 juta. Akibat ulahnya pula, kini pelaku berusia 34 tahun itu mendekam di balik jeruji besi. (Mtc/amr)