MATATELINGA, Medan: Orang sibuk melakukan unjuk rasa minta diperhatikan di hari Buru Internasional di Kota Medan. Tetapi, pria berinisial EW ,55, warga Jalan Medan- Binjai KM 13,5, Pasar Kecil, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang sibuk mengkomsumsi narkoba jenis sabu sabu.Pria yang berprofesi sebagai security ini,akhirnya ditangkap Polsek unit reskrim Polsek Medan Sunggal, kata Kapolsek Medan Sunggal melalui Panit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Senin (1/5/2017).Tambah Manik, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarkat tentang pelaku kerap memakai sabu- sabu. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku."Dari pelaku petugas menyita 1 buah tas, 1 buah kaca pirek berisikan sisa sabu, 1 kaca pirek kosong, 3 buah karet kompeng 1 buah mancis dan 1 buah jarum sebagai barang bukti," ujarnya.Dari pengakuannya, pelaku kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu.Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika."Ancaman hukuman maksimal 5 tahun hukuman kurungan penjara," akunya.(Mtc)