MATATELINGA, Medan: Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (purn) DR Hj Nurhajizah Marpaung SH,MH mengatakan kedudukan inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai aparat pengawasan internal pemerintah di daerah dalam perannya melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan dianggap perlu untuk melakukan pembenahan di dalam struktur organisasi. Hal itu disampaikannya pada acara uji kompetensi Aparatur Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Provinsi Sumut, Selasa (2/5/2017) di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Dipenegoro Medan. Hadir pada acara tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Ok Hendry, Tim Assesor MAC-BPKP RI Yanti Huji Hartati, para auditor dan P2UPD perserta Uji Aparatur Pengawas di lingkungan Provsu. Menurutnya, fungsi pembinaan dan pengawasan dianggap perlu untuk melakukan pembenahan di dalam struktur organisasinya dengan melaksanakan evaluasi organisasi yang meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, kebijakan, pegawasan, tindak lanut hasil pemeriksaan (TLHp) pembinaan instasni dan koordinasi dengan aparat pegawas lainnya. Selain itu kegiatan uji kompetensi dilaksanakan atas kerja sama inspetorat Provsu dengan MAC (Management Assessment Center)- BPKP pusat di Jakarta. Dilaksanakan selama 2 hari (2 sampai 3 ) Mei di kantor Gubsu. Diharakan kegiatan uji kompetensi ini mampu menghasilkan aparat pengawan internal pemerintah yanhg handal, professional dan berintegritas dan pantas menjadi ujung tombak bagi terwujudnya pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bebas korupsi, bebas pungli.(Mtc/amr/rel)