MATATELINGA, Tobasa: Holden Napitupulu Kepala Desa Parsambilan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir akan segera memecat perangkat desanya yang bernama Jhon Roni Napitupulu. Hal ini dikatakan beliau mengingata Jhon Roni tidak pernah masuk kantor selama lebih dari setahun belakangan ini.Disela-sela acara rapat kecamatan di Silaen pada Wartawan Selasa (2/5/2017) mengatakan bahwa dirinya tidak bisa lagi mempertahankan kedudukan Jhon Roni sebagai Kepala Urusan Pembangunan di desanya. Beliau mengatakan jika Jhon Roni merupakan anak kandung dari adiknya yang tidak pernah masuk kantor selama ini. "Walaupun masih anak adik saya sendiri, saya tidak berani mempertahankan Jhon Rony sebagai perangkat desa Kepala Urusan Pembangunan karena belaiu sudah melanggar peraturan" tegas beliau.Bahkan semenjak UU No 6 Tahun 2014 tentang desa terbit, beliau masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya. Namun, yang bersangkutan tidak pernah datang. Undang-undang tersebut mengatakan perangkat desa dilarang "meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh hari) kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan" demikian isi pasal 51 huruf l.Kejadian inipun sudah diberitahukan kepala desa kepada Camat Silaen. Camat Silaen meminta agar kepala desa bersabar. Namun Holden merasa kalau permasalahan ini tidak bisa lagi ditolelir. "Bahkan selebaran surat kalengpun sudah bertebaran di jalan di desa kami yang meminta agar Jhon Roni segera dipecat, namun orangnya kita tidak tahu siapa yang membuat selebaran tersebut" tegasnya.Holden menduga bahwa yang membuat selebaran tersebut adalah orang tua Jhon Roni yang adiknya sendiri. Alasan ini diungkapkan beliau karena ada orang yang melihat surat tersebut diketik oleh ibu Jhon Roni yang kebetulan pegawai di kantor camat Silaen.(Mtc/Pintor)