MATATELINGA, Medan: Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5/2017).Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Sumut agar kasus penistaan Agama Islam dengan terdakwa Ahok harus dihukum seberat-beratnya (maksimal) tanpa mengurangi hukumannya sedikit pun."Kami juga mendesak Kejati Sumut agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia khususnya Habib Rizieq Syihab dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista Agama Islam di Indonesia," teriak massa. Tak lama berorasi, perwakilan massa masuk untuk berdiskusi dengan pimpinan Kejati Sumut.Kepada wartawan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Habib Hut Alattas mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan hati suara rakyat muslim hingga ditampung oleh kejaksaan untuk memproses kasus penistaan Agama Islam. Ia menekankan untuk tidak ada lagi penista-penista agama lain khusus di Sumut."Kita minta Ahok agar dihukum seberat-beratnya dan jangan ada kriminalisasi terhadap ulama. Khusus untuk Sumut kita minta jangan ada lagi penista-penista yang lain," katanya.Alattas mengancam, jika adanya penista agama lain, konflik di Jakarta akan terjadi di Medan, Sumut. "Insyaallah dengan silahturahmi kita dengan pak Kajati Sumut, tidak ada lagi kasus-kasus penistaan agama," tandasnya.Sementara itu, Asintel Kejati Sumut, Idianto mengaku bahwa beberapa aliansi menyuruh Kejati Sumut untuk bekerja secara profesional, tidak neko-neko dan banyak masukan supaya ke depan jangan lagi terjadi hal-hal kasus penista agama seperti di Jakarta. "Semua kita tampung dan akan kita laporkan ke Jakarta (Kejagung)," pungkas Idianto.(Mtc/Dg)