MATATELINGA, Belawan: Front Pembela Islam Kecamatan Medan Belawan Rabu (3/5/2017) memberangkatkan anggota sebanyak 250 dengan menggunakan 25 bus mini ke Medan kekantor Pengadilan Tinggi Medan.Keberangkatan 250 orang massa FPI ini ke kantor Kejaksaan Negri Medan bertujuan untuk membela Nabi Besar Muhammad SAW , Agama Islam dan Para Ulama yang telah hina oleh oknum oknum tertentu.Sebelum laskar FPI ini berangkat ke Medan terpilih dahulu mereka berkumpul di Masjid Jamiq di Jalan Riauw Kelurahan Belawan l Kec Medan Belawan. Setelah bus MPU tiba seratusan laskar FPI ini kemudian naik dan bus kemudian menuju ke Masjid Salam .Di Masjid Salam kemudia laskar FPI berkumpul dan berbaris mengdengar pengarahan dari Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan yang disamapikan oleh Camat Medan Belawan, Ahmad. Dalam arahannya Muspika berharap agar laskar FPI yang berangkat ke Medan ini untuk menjadi ketertipan,jangan uhaul ugalan dijalan raya.Usai Camat Medan Belawan memberikan arahan dan sekaligus melepas keberangkatan ratusan laskar FPI menuju ke Medan dengan dikawal petugas Polres Pelabuhan Belawan menggunakan mobil Poredes menuju ke Medan.Fron Pembela Islam dari Belawan yang dipimpin oleh Haji Sapii mengatakan kepada wartawan bahwa keberangkatan mereka kekantor Kejaksaan Negri Medan untuk meminta kepada Kepala Kejaksaan Negri Medan agar penghina Nabi Besar Muhammad SAW,penghina Ulama dan Agama Islam dihukum yang seberat beratnya, bila perilu dihukum mati dengan cara dipancung lehernya.Inilah adalah permintaan kami,umat Muslim yang ada di Belawan khususnya laskar FPI yang ada di Medan Utara jelas H Sapii.(Mtc/Hendrik)