MATATELINGA, Asahan: Petani sawit Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saat ini menjadi ketakutan serta hidup dalam kertidaktentraman. Pasalnya, petani sawit di sana mereka diteror Kelompok Tani Mandiri di bawah pimpinan H.Wahyudi warga Hessa Air Genting, Asahan yang juga mantan anggota DPRD Asahan mengklaim lahan perladangan sawit yang ditanami warga masyarakat desa Perbangunan merupakan haknya. Bahkan aksi teror tersebut berkelanjutan dengan adanya tindakan anarkis dan pengerusakan terhadap sejumlah pondok mau pun rumah semi permanen milik warga petani diperladangan tersebut serta penjarahan buah sawit milik warga. Keterangan ketua umum Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Hj.Syahrani Harahap kepada Matatelinga.com saat di lokasi sengketa, Rabu (3/5/2017) mengatakan keberadaan Koptan Mandiri di tengah petani sawit Desa Perbangunan ini menjadi momok serta ancaman bagi masyarakat petani setempat. "Dan bila ini dibiarkan akan terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan," ujarnya. Hj.Syahrani Harahap juga mengatakan sudah mempertanyakan legalitas Koptan Mandiri hingga ke Jakarta. "Dan hasilnya saat kami di Kementrian Koperasi & UKM dikatakan bahwa Koperasi Mandiri hingga saat ini belum terdaftar di kementrian Koperasi dan UKM RI. Namun nyatanya mereka saat ini sudah seolah olah memiliki kekuatan hukum dan semena-mena terhadap warga petani di di sini," katanya. Koptan Mandiri telah mengajak warga petani Desa Perbangunan untuk bergabung dengan ketentuan setiap warga petani diwajibkan membayar uang sebesar Rp.4.750.000,- perhektarnya. Ironisnya lagi, semua surat alas hak milik warga petani diambil serta setiap mereka memanen hasil tanaman kelapa sawit harus disetorkan ke Koperasi Mandiri dengan harga Rp.70 dalam setiap kilogramnya. "Kami warga petani desa Perbangunan meminta pejabat di jajaran Pemkab Asahan mau pun pemerintahan pusat agar kembali mengevaluasi keberadaan Koptan Mandiri dan kami berharap ijin yang dimiliki Koptan Mandiri dicabut. Kami juga meminta Kapolres Asahan segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang telah menyengsarakan rakyat," harap warga petani sawit. Sementara Mangatur Sirait yang menjadi korban pengerusakan terhadap rumah semi permanennya mengatakan sudah jenuh membuat laporan kepada polisi. "Meski pun saya juga seorang purnawirawan Polri, laporan kami tidak pernah mendapat tanggapan serius dari polisi, ini hasilnya laporan tidak ditanggapi pondok kami di perladangan ini dihancurkan oleh Lumban Raja Gaol yang merupakan orang suruhan Doktor nama panggilan ketua Koptan Mandiri HM.Wahyudi," tegasnya.(Mtc/benawi)