MATATELINGA, Medan: Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Mungkin begitulah yang ada di benak dua anggota polisi dari Sat Narkoba Polres Nias ini. Yakni Bripka DWS ,34, dan Bripda AFM ,23, yang ketahuan memeras pasangan kekasih lalu melakukan pencabulan."Jadi dalam kasus ini ada dua LP, yaitu pemerasan dan perbuatan cabul," papar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (4/5/2017). Kedua polisi nakal ini melakukan perbuatannya bersama teman mereka ARWH alias W ,29, seorang pegawai swasta. Mereka memeras pasangan kekasih IPN ,16, warga Desa Hiligeo Afia, Lotu, Nias Utara. dan SZ ,16, warga Desa Onozitoli Sifaoroasi, Gunung Sitoli, Nias. Bukan hanya itu, SZ juga dicabuli.Peristiwa itu terjadi di Gunung Sitoli pada Selasa (25/4/2017) sore. Awalnya, Bripka DWS dan Bripda AFM bersama ARWH menemukan IPN dan SZ sedang berduaan di Warnet Blue Star, Jalan Soekarno. Pasangan pelajar itu kemudian dituduh melakukan perbuatan mesum.Mereka kemudian dibawa keliling, naik mobil. Ketiga tersangka kemudian meminta pasangan IPN dan SZ untuk membayar Rp 5 juta. Setelah tawar-menawar, disepakati pasangan itu membayar Rp 1 juta. SZ kemudian menyerahkan Rp 400.000. "Sisa Rp 600.000, teman laki-lakinya yang mencari. Setelah teman laki-lakinya diturunkan, SZ dibawa keliling. Di situ lah diduga terjadi perbuatan cabul," jelas Rina.Saat penyerahan sisa uang Rp 600.000 di Jalan Taman Makam Pahlawan, Desa Mudik, Gunung Sitoli, ketiga pelaku ditangkap.(Mtc/amr)