MATATELINGA, Asahan: Peredaran narkotika diwilayah hukum Asahan saat ini bukanya semakin menyusut namun sebaliknya, meskipun pihak aparat kepolisian hampir setiap hari menggelendang pelaku kejahatan narkotika ke dalam sel tahanan.Seperti halnya ETA ,31, honor Dinas PU Asahan warga jalan Cabai lingkungan III kelurahan Siumbut baru kecamatan kota kisaran Timur Asahan, diamankan opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran , dikarenakan kedapatan membawa dan menguasai narkotika jenis sabhu yang disimpan didalam kotak rokok, Kamis (4/5/2017) sekira pukul 21.30 wib.Kapolsek Kota Kisaran Iptu.T.Samosir yang didampingi Kanit reskrim Iptu Syamsul Adhar kepada Matatelinga.com membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki bernama Eka Tantular Alfiery (31) honor Dinas PU Asahan warga jalan Cabai lingkungan III kelurahan Siumbut baru kecamatan Kota Kisaran Timur, Eka ditangkap saat berada ddalam warnet Riki jalan Cabai lingkungan III krlurahan Siumbut baru kisaran timur, pada Kamis (4/5/2017) sekira pukul 21.30 wib, ujarnya.Iptu T.Samosir juga mengatakan penangkap terhadap diri tersangka Eka Tantular Alfierly ini atas adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang mengatakan bahwa diwarnet Riki tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, memperoleh informadi tersebut opsnal reskrim Polsek Kota yang langsung dipimpin kanit reskrim Iptu Syamsul Adhar melakukan observasi dan penangkapan terhadap tersangka tersebut, dari tangan tersangka dapat diamankan kotak rokok Lycky Strike yang didalamnya berisikan satu plastik klip kecil yang berisi butiran kristal warna putih diduga narkotika jenis sabhu, satu buah mancis warna biru, satu unit Hand Phone merk TOM.Tersangka saat dilakukan penangkapan berupaya membuang barang bukti, namun atas kejelian anggota filapangan barang bukti yang dibuang oleh tersangka dapat ditemukan kembalu, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani pemeriksaan , sebelum tersangka Eka kami limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan, akunya.(Mtc/Ben)