MATATELINGA, Delta: Andre Hermawan terdaftar salah satu tahanan Polsek Delitua. Pria 20 tahun itu terkait kasus pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Scorpio BK 5851 FY. Kini polisi tengah memburu satu pelaku lagi yang merupakan rekannya metik. Info diperoleh dari Polsek Delitua, Sabtu (6/5/2017) menyebutkan, Jumat (5/5/2017) pukul 21.00 WIB, Purnama Hariyadi beranjak dari rumahnya di Jalan Tani Bersaudara, Namorambe. Tujuannya ke kantor abangnya yang dijadikan rumah sekaligus di Jalan Eka Surya Komplek Taman Permata Surya. Sampai di sana, korban kemudian memarkir kreta Scorpio tersebut. Nah, pas jam 11 malam, korban ingin memasukkan kreta ke rumah abangnya tersebut. Wuihh....korban terkejut bukan kepalang. Dia sama sekali tak melihat kreta kesayangannya. Curiga, lalu korban mengalihkan pandangan ke luar pintu gerbang TKP. Benar saja, bersamaan pelaku membawa kretanya. Alhasil, korban menjerit, 'maling...' Dengan berlari kencang korban mengejar pelaku. Sekira 150 meter dari TKP, petugas Polsek Delitua melintas. Pelaku terjatuh karena kalut atas jeritan korban. Petugas tanpa susah payah menangkapnya. Bersama barang bukti pelaku kemudian diboyong ke Polsek Delitua. Hasil introgasi, pelaku mengaku baru keluar dari LP April lalu. Karena tak punya pekerjaan, pelaku yang tinggal di Jalan Air Bersih Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota ini bilang mau diajak temannya (DPO) untuk mencuri kreta kembali. (Mtc/amr)