MATATELINGA, Medan: Ronald Syafriansyah, Staf Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Medan menyebut sejumlah aktivis akan melaporkan Kaporestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho ke Komnas HAM. Ini terkait penangkapan dan penahanan beberapa mahasiswa yang menggelar aksi pada peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2 Mei lalu. Laporan ke Komnas HAM ini menyangkut tindak kekerasan yang dialami mahasiswa selama proses penangkapan.Malahan, kata Ronald, salah seorang mahasiswa yang ditangkap sempat muntah darah. "Makanya, menilik kasus ini kami sepakat melaporkan Kapolrestabes Medan ke Komnas HAM," tukasnya kepada wartawan, Jumat (12/5/2017). Ronald mengatakan, tidak seharusnya pemeriksaan di kantor polisi dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Terlebih, tim kuasa hukum sempat tidak diberi izin untuk menemui para mahasiswa."Kami juga akan mengajukan gugatan praperadilan ke Penginapan Negeri Medan," ungkap Ronald. Untuk prapidnya, lanjut Ronald, kemungkinan akan disampaikan pada Senin (15/5/2017) mendatang. Saat ini, tim advokasi tengah menyusun berkas gugatan tersebut.Sebelumnya, Kapolrestabes Medan menyebut penangkapan dan penahanan sejumlah mahasiswa karena dianggap melakukan tindakan menjurus aksi premanisme saat aksi 2 Mei lalu. (Mtc/tim)