MATATELINGA, Medan: Polsek Medan saat gelar razia Operasi Patuh Toba 2017, mengamankan Seorang pengendara sepedamotor dijaring. Pasalnya, kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Jumat (12/5/2017).Penangkapan terhadap pria bernama RM ,23, warga Jalan Danau Tempe No 7A Lingkungan V Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai, berawal saat petugas melakukan razia Operasi Patuh Toba di Jalan Yos Sudarso Simpang Cilincing Kelurahan Brayan Kota Medan Barat. Seorang personil curiga melihat pelaku yang mengendarai sepedamotor matic BK 4277 RAC.Kemudian Polantas itu menyetop laju kendaraan Rafzanyani untuk memeriksa surat-surat kendaraan. Ketika dilakukan penggeledahan petugas mendapati sebilah pisau yang disimpan di jok sepedamotornya.Begitu mendapatkan barang bukti itu, petugas lalu memanggil petugas Reskrim Polsek Medan Barat. Selanjutnya petugas Reskrim yang mendapatkan laporan itu langsung turun ke lokasi dan membawa pengendara sepedamotor itu ke Mapolsek Medan Barat.Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu ketika dikonfirmasi mengatakan pengendara sepedamotor itu terjaring razia lantaran membawa pisau. "Anggota menemukan pisau dari jok motornya," sebut dia.Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pisau dan sepedamotor. "Dikenakan pasal UU Darurat, ancaman 5 tahun kurungan," katanya.Dugaan sementara, senjata tajam itu akan digunakan pelaku untuk aksi kejahatan. "Masih kita periksa dan dalami kasus ini," terangnga.Dalam Operasi Patuh Toba yang digelar Polsek Medan Barat, petugas menilang sejumlah kendaraan roda dua maupun empat. Rata-rata pengendara yang ditilang itu tidak melengkapi surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM.(Mtc)