MATATELINGA, Medan: Belajar dari kasus kaburnya ratusan Napi di Lapas Sialang Bungkuk, Riau, karena kelebihan kapasitas, Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan langsung bertindak. Yakni mengurangi tahanan dengan memindahkan 90 Napi ke Rutan dan Lapas yang ada di Sumatera Utara. Dijelaskan Kepala Pengamanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, pemindahan tersebut dilakukan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Napi yang dipindahkan itu terlibat kasus tipikor, narkoba dan kriminal umum."Untuk menindaklanjuti perintah Menkum HAM dalam rangka menanggulangi kelebihan kapasitas, kita melakukan pemindahan napi ke Rutan atau Lapas yang ada di Sumut," kata Nimrot kepada wartawan, Sabtu (13/5/2017). Ia merinci, napi 30 orang dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Kemudian, 30 napi dipindahkan ke Lapas Klas II B Tebing Tinggi dan 30 napi dipindahkan ke Rutan Klas II B Humbahas.Saat ini, kata Nimrot, Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan dihuni tahanan dan napi sebanyak 3.778 orang. Padahal, lanjut dia, Rutan tersebut berkapasitas 1.281 orang. "Selain itu, jumlah petugas yang tidak sebanding," tandas Nimrot. (Mtc/tim)