MATATELINGA, Medan: Kasus penangkapan sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi pada Hardiknas di USU belum berujung. Malah Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho ketika ditanya soal aduan aktivis KontraS menyangkut kasus itu, dengan lugas memberikan jawaban. Kata Sandi, Sabtu (13/5/2017), bahwa sah-sah saja para aktivis melaporkan dirinya. Bahkan menurut Sandi, tak ada hak baginya untuk menghalagi. Terkait kasus penganiayaan, Sandi sedikit membela personilnya. Dia menyakini anggotanya tak akan berani melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa. "Kalau cara-cara gituan kan sama sekali tak elegan. Soal laporang pengaduan mahasiswa yang dianiaya, saya akan mengeceknya," sebut Sandi. Bahkan dirinya memastikan apabila benar personilnya melakukan tindak penganiayaan, bakal diberi sanksi tegas. "Pasti akan ditindak kalau memang benar ada yang menganiaya. Namun, kita kroscek dulu kebenarannya," tandasnya. (Mtc/tim)