Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satpol PP Dituding Lemah Penindakan
Kebocoran PAD Miliaran Rupiah

Satpol PP Dituding Lemah Penindakan

- Selasa, 16 Mei 2017 18:20 WIB
google
MATATELINGA, Medan: Maraknya bangunan bermasalah dan tanpa izin  di kota Medan dalam satu tahun terakhir ini tentu akan berdampak buruk terhadap pembangunan. Selain merusak estetika kota juga diprediksi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi izin bangunan hingga puluhan miliar rupiah.  Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon kepada wartawan di gedung dewan, Senin ( 15/5/2017) menyikapi maraknya bangunan berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di kota Medan. Menurutnya,  Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin harus cepat mengambil sikap menghindari kerugian lebih besar.  Menurut politisi Gerindra ini kondisi demikian terlihat sejak rencana pembentukan Susunan Organisasi Tata Kelola  (SOTK) hingga peralihan penertiban bangunan bermasalah dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) ke Satpol PP. "Hingga saat ini belum terlihat penertiban bangunan bermasalah. Dinas PKPPR dan Satpol PP terlihat gamang menjalan tufoksi masing masing", tegas Sahat. Ditambahkan Sahat, Satpol PP dituding lemah melakukan penindakan dan kesan ada pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Bahkan antara Satpol PP dan Dinas PKPPR dituding tidak ada kordinasi. Sehingga bangunan melanggar izin terus bertambah.  Ditambahkan Sahat, pihaknya dalam hal ini komisi D DPRD Medan selaku lembaga pengawas kerap mengingatkan Dinas PKPPR dan Satpol PP supaya melakukan pengawasan dan penindakan bangunan melanggar izin. Begitu juga masalah tower yang pembangunannya ditolak wàrga banyak di kota Medan. "Kita selalu mengingatkan dinas terkait agar tetap menindak bangunan menyalah" terang Sahat.  Terkait hal itu Sahat Simbolon mendesak Dinas PKPPR dan Satpol PP segera melakukan kordinasi. Kedua SKPD ini diminta supaya menjalankan tufoksi masing masing mengawasi bangunan dan upaya peningkatan PAD.  Diketahui beberapa bangunan melanggar izin di kota Medan seperti di Jl Bahagia, Jl Puskesmas/Pendidikan, Jl Bromo Lorong Sentosa, Jl Abdul Sani, Pembangunan  SPBU di Jl B Katamso, Bangunan Jl Punak, Jl Pemuda, Jl Pukat/Mestika dan bangunan lainnya. (Mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Warga Laporkan Ruko Jadi Tenpat Tambang Bitcoin di Namorambe

Berita Sumut

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mako Polres Pematangsiantar

Berita Sumut

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Berita Sumut

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen : Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa