MATATELINGA, Medan: Ada yang menarik di sela pengosongan rumah asrama TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Begini cerita!!! Nah, ketika 500 pasukan TNI Kodam I/BB mengosongkan empat rumah di sana, ternyata ditemukan sejumlah barang haram. Satu dari empat pengguna narkoba tersebut adalah Muhammad Syah alias Memet. Berada di blok 9, prajurit TNI menemukan di rumah kakek 67 tahun berupa alat isap sabu (bong), kaca pirex, mancis, plastik klip dan sabu yang disimpan sofa di ruang tamu rumahnya.Setelah diintrogasi singkat oleh petugas, pria renta terebut tidak mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Tapi menurut catatan tim dari Kodam I/BB bahwa Memet sudah pernah ditangkap atas kepemilikan sabu bersama anaknya.Lain halnya yang terjadi pada Adi Manurung. Pria 50 tahun menghuni blok 7 juga menyimpan main sabu. Ditemukan di sana barang bukti berupa mancis (kompor), kaca pirex, plastik klip dan bong. Ketika petugas menggeledah mobil Adi, petugas menemukan Pakaian Dinas Umum (PDU) POM TNI berpangkat Mayor.Selanjutnya yang bersangkutan diperintahkan untuk melakukan tes urine. Namun petugas mengalami kesulitan karena terduga bandar narkoba tersebut tidak bisa buang air kecil. Petugas tetap membawa terduga bandar narkoba dan tiga orang lain nya tersebut ke kantor BNN Propinsi Sumut. Asisten Logistik KODAM I/BB Kolonel Anggoro Nur Setiawan mengetakan pihaknya akan terus melakukan hal tersebut sampai asrama Abdul Hamid bersih dari narkoba.(Mtc/heri)