MATATELINGA, Asahan: Peredaran narkotika bukan saja di perkotaan namun sudah merambah desa. Seperti halnya yang terjadi di Dusun IV Desa Mekarsari, Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Dua tersangka diamankan pihak kepolisian. Menurut keterangan Kapolsek Prapat Janji AKP.Zulhajri YS yang didampingi kanit serse Iptu.Sunipan Gurusinga kepada Matatelinga.com, Sabtu (20/5/2017) di ruang kerjanya, tiga tersangka penyalahgunaan narkotika telah diamankan oleh opsnal Reskrim dan Sabhara Polsek Prapat Kanji. Ketiga tersangka di antaranya Junaidi ,19, warga Dusun VII Suka Maju, Desa Perhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Herman Nasution ,36, dan Hairul Nasution ,28, keduanya karyawan PTPN III Sei Dadap serta kebun Pulomandi, warga Dusun III Desa Urung Pane, Kecamatan Urung Pane, diamankan saat sedang mengkomsumsi sabu di salah rumah yang berada di Dusun IV, Desa Mekarsari kecamatan Buntu Pane, Asahan.Penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang menginformasikan bahwa di Sumberejo Desa Silau Maraja, sedang ada pesta narkoba. Mendapat informasi tersebut opsnal Reskrim dan Sabhara Polsek melakukan observasi dan penggerebekan. "Hasil penggerebekan diamankan ketiga tersangka tersebut beserta barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong lengkap dengan pipetnya, dua buah kaca pirek, empat buah pipet, satu buah karet kompeng warna merah, tiga buah mancis, dua buah plastik klip dalam keadaan kodong dan satu buah hand phone merk Nokia," terangnya.Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan perkara, usai dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Prapat Janji. (Mtc/ben)