MATATELINGA, Asahan: Camat Simpang Empat drs.Armansyah mendesak pihak pengelola pasar tradisional yan berlokasi disimpang empat yang bersebelahan dengan SDNegeri 010027, dengan mengadakan pertemuan antara unsur Muspika, Kepala Sekolah SDNegeri 010027, Dinas Lingkungan Hidup Asahan, JPKP, KNPI kecamatan Simpang empat, Senin (22/5/2017) di Kecamatan Simpang Empat Asahan.Keterangan drs.Armansyah camat Simpang Empat kepada Matatelinga.com usai melakukan pertemuan mengatakan Lina selaku pihak pengelola pasar tradisional yang terletak di wilayah pemerintahan Simpang empat, agar secepatnya melakukan pengorekan serta membuang sampah basah yang sudah membusuk ketempat pembuangan sampah akhir, ujarnya.Camat Simpang Empat drs.Armansyah juga mengatakan dampak dari menumpuknya sampah yang berasal dari limbah ayam potong, ikan dan lain lain dari hasil produksi pasar tradisional tersebut telah menyebarkan aroma tidak sedap, dan lagi penimbunan sampah tersebut sudah menumpuk dan berbau tidak sedap, terlebih pembuangan lagi pembuangan limbah sampah ayam potobg, ikan dan lainnya sangat berdekatan dengan sekolah SD Negeri 010027.Akibatnya selain warga masyarakat yang bermukim dekat dengan pasar tersebut maupun anak murid serta guru sekolah saat melaksanakan kegiatan ajar mengajar saat ini sangat terganggu dengan aroma busuk yang berasal dari tunpukan sampah tersebut.Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspika Simpang empat, Dinas Lingkungan Hidup, kepala sekolah, unsur kepemudaan dan JPKP Simpang empat maupun Lina warga Tanjung Balai selaku pemilik dan prngelola pasar trafisional tersebut, kami meminta pengelola pasar tersebut sebelum bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini sudah selesai melakukan pembersihan terhadap sampah tersebut, selain itu pihak pengelola pasar tradisional itu diwajibkan untuk segera mengurus perijinan sebagaimana mestinya ke Pemerintahan Kabupaten.Sampah tersebut merupakan tanggung jawab pihak pengelola, dikarenakan pasar tradisional itu milik perorangan dan bukan milik Pemkab Asahan.Apabila dalam bulan puasa ini pihak pengelola pasar tradisional tidak juga melakukan pembersihan terhadap limbah sampah ayam potong, ikan tersebut, kami selaku kepala pemerintahan dikecamatan Simpang Empat akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolanya.Pembersihan limbah sampah tersebut tidak dapat dilakukan secara manual, dan pihak pengelola harus menyediakan alat berat berupa excavator dan setidaknya sepuluh truck untuk mengangkut limbah sampah tersebut, dikarenakan limbah sampah yang menumpuk sudah sangat tinggi serta sudah busuk, tukasnya. (Mtc/Ben)